Pendidikan Bahasa Indonesia
Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa
A. Konsepsi Bahasa
Sampai dengan abad XXI ini perkembangan ilmu
dan teknologimenunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan
bahasaInggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi.
Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam
berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan
skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan
sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai
sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian BAHASA adalah sarana komunikasi
antar anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan
perasaan secara lisan atau tulis. Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa
sistem lambang bunyi
ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk
berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan olehpemakainya
berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.
Kaidah bahasa dalam
sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
(1)
Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
(2) Berdasarkan
kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
(3) Lambang sebagai
huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan
pemakainya (arbitrer)
(4) Sistemlambang
yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata,
frasa, klausa, dan kalimat yan tidakterbatas dan sangat produktif.
(5) Sistem lambang
itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem
lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang
bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat
sana dengan sistemlambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut
menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik,
khas, dan dapat dipahami masyarakat.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa
yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu
fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua
bahasa apapun
dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis)
bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi
dalam bahasa
2. fungsi komunikasi
dalam bahasa
3. fungsi adaptasi
dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol
sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping
fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain
sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi
lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi
lebih memahami orang lain;
3. Fungsi
belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan
proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi
mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik).
(Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi
mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
1) Fungsi pernyataan ekspresi diri
Fungsi
pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan
oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
a. Menarik
perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.
Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih
diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.
Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi
ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian
individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan
dewasa.
2) Fungsi Komunikasi
Fungsi
komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri.
Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri.
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak
akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena
itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain,
komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi
peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan
merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun
dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai
sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian,
bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain
dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan
bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan
menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol
sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang
dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat
saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam
masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang
positif. Bahkan, kritikan yangtajam dapat berterima dengan hati yang lapang
jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat
seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi
diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat
bahasanya.
5. Fungsi membentuk karakter diri
6. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi
diri
7. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas
baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak
fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat
dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa
Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan,
bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa
Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:
I. Fungsi bahasa persatuan adalah
pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan
(SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu
ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928.
II. Fungsi Bahasa Nasional adalah
fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila
berkomunikasi
pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian
berikut:
1. Fungsi
lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi
Identitas nasional dimata internasional
3. Fungsi
sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar
budaya, dan
4. Fungsi
pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku
bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi bahasa negara adalah
bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan
rincian berikut:
1. Fungsi
bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi
bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan
perguruan
tinggi,
3. Fungsi
bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan bagai negara Indonesi sebagai
negara
berkembang, dan
4. Fungsi
bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu
teknologi (ILTEK)
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan
bahasa yang
digunakan
dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu
berfungsi
sebagai berikut:
1. Fungsi
pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi
penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi
penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
dan
4. Fungsi
penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat
posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsiketerkaitan antar
unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatanbangsa Indonesia dan
merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh danmandiri. Dengan keempat
posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di matadunia, khususnya tingkat
regional ASEAN.
Dengan
mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensibahasa Indonesia
diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah
terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu.
Ciri-ciri
bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi BahasaIndonesia, dan
ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan
ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.
RAGAM DAN LARAS BAHASA
1. PENDAHULUAN
Ketika
bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsibahasa
komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa dan laras bahasa.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa.
Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan topik
pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak lain, laras bahasa dimaksudnya
kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih
diutamakan dalam laras bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain
itu, konsepsi antara ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam
perwujudan aspek komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan
ragam bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
2. RAGAM BAHASA
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasibahasa
menurut pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman
bicara, dan medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian ragam bahasa ini
dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi yang dihadapi, (2)
permasalahan yang hendak disampaikan, (3) latar belakang pendengar atau pembaca
yang dituju, dan (4) medium atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam
ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek
medium bahasa yang digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain.
2.1. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan
situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian,yaitu ragam bahasa
formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam
bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa
diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan
diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal,atau nonformal.
Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal,
semiformal, atau nonformal. Ragam bahasa formal memperhatikan kriteria berikut
agar bahasanya menjadi resmi.
1. Kemantapan
dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kakutetapi tetap lebih luwes dan
dimungkinkan ada perubahan kosa kata dan istilah dengan benar.
2. Penggunaan
fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3. Penggunaan
bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4. Penggunaan
imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten
5. Penggunaan
ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang
baku pada ragam bahasa lisan.
Berdasarkan
kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragamformal, ragam
semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:
1. Pokok
masalah yang sedang dibahas,
2. Hubungan
antara pembicara dan pendengar,
3. Medium
bahasa yang digunakan lisan atau tulis,
4. Area atau
lingkungan pembicaraan terjadi, dan
5. Situasi
ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima
pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa
formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan
kata sapaan dankata ganti,misalnya:
Contoh
: Saya dan gue/ogut
Anda dan lu/situ/ente
2. Penggunaan
imbuhan (afiksasi), awalan (prefix), akhiran (sufiks),
gabungan
awalan dan akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah
(konfiks).
Misalnya:
Awalan: menyapa – apaan
Mengopi – ngopi
Akhiran:
laporan – laporin
Marahi – marahin
Simulfiks:
Misalnya
: menemukan------nemuin
Menyerahkan-----nyerahin
Konfiks:
Misalnya
: Kesalaha-----------nyalahin
Pembetulan-------betulin
(3) Penggunaan unsure
fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam
bahasa nonformal,
seperti sih, deh, dong,kok,lho, ya kale, gitu ya.
(4) Penghilangan
unsure atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam
bahasa nonformal yang
menganggu penyampaian suatu
pesan.Misalnya,
Penghilangan subjek: Kepada hadirin
harap brdiri.
Penghilangan predkat: Laporan itu
untuk pimpinan.
Penghilangan
objek : RCTI melaporkan dariMedan.
Penghilangan
pelengkap: Mereka berdiskusi dilantai II.
2.2.
Ragam bahasa berdasarkan mediumnya
Berdasarkan
mediumnya ragambahasa terdiriatas dua ragambahasa,yaitu
(1) ragam
bahasa lisan
(2) ragam
bahasa tulis.
Ragambahasa
lisan adalah bahasa yang dilafalkan langsung oleh penuturnya kepada pendengar
atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan
ini ditentukan
oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya :
(a)Kucing/
makan tikus mati.
(b) Kucing
makan//tikus mati.
(c) Kucing
makan tikus/mati.
Ragam bahasa
tulis adalah ragambahasa yang ditulis atau dicetak dengan
memerhatikan
penempatan tanda baca dan ejaan secara benar.
Ragambahasa
tulis dapat bersifat formal,semiformal, dan nonformal. Dalam penulisan makalah
seminar dan skripsi,penulis harus menggunakan
ragambahasa
formal sedangkan ragam bahasa semiformal digunakandalamperkuliahan dan ragam
bahasa nonformal digunakan keseharian secarainformal. Berikut ini
didesjripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa lisan dan bahasa tulius
dalam bentuk bagan.Penggunaan ragambahasa dan laras bahasa dalam penulisan karangan
ilmiah harus berupaya pada :
(1) ragam bahasa
formal,
(2) ragam
bahasa tulis,
(3) ragam
bahasa lisan ,
(4) laras
bahasa ilmiah, dan
(5) berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
3. LARAS BAHASA
Laras
bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya.Laras bahasa
terkait langsung dengan selingkung
bidang (home style) dan keilmuan, sehingga dikenallah laras bahasa ilmiah dengan bagian sub-sub larasnya.
Pembedaan diantara sub-sublaras bahasa seperti dalam laras ilmiah itu dapat
diamati dari :
(1)
penggunaan kosakata dan bentukan kata,
(2)
penyusunan frasa,klausa, dan kalimat,
(3)
penggunaan istilah
(4)pembentukan
paragraph,
(5)
penampilan halteknis,
(6)
penampilan kekhasan dalam wacana.
Berdasrkan
konsepsi laras bahasa tersebut,laras bahasa ekonomi mempunyai sub-sublaras
bahasa manajemen, sublaras akuntansi,sublaras
asuransi,
sublaras perpajakan, dll.
PENULISAN EJAAN DAN TANDA BACA
I. Konsepsi Ejaan
EJAAN
adalah keseluruhan pelambangan bunyi bahasa, penggabungandan pemisahan kata,
penempatan tanda baca dalam tataran satuan bahasa.Pengertian senada dengan KBBI
(2005:205), Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi dalam bentuk
huruf serta penggunaan tanda baca dalam tataran wacana. Berdasrkan konsepsi
ejaan tersebut, cakupan bahasan ejaan membicarakan :
(1) pemakian
huruf vocal dan konsonan,
(2)
penggunaan huruf capital dan kursif,
(3) penulisan
kosakata dan bentukan kata,
(4) penulisan
unsure serapan afiksasi dan kosakata
asing, dan
(5)
penempatan dan pemakaian tanda baca.
Ke-5 aspek
ejaan tersebut ditata dalamkaidah ejaan yang disebut Ejaan yang Disempurnakan
sejak1972.
II. Kaidah Penempatan
Ejaan dalam Penulisan
Dalam
buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan penulisan
ejaan dantanda baca diatur dalamkaidahnya masing-masing. Penulisan ejaan yang diatur
tersebut di antaranya
(1) Pemakaian
abjad,huruf vocal, huruf konsonan, dan abjad.
(2)
Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan
huruf besar,
(4) Penulisan huruf
miring,
(5) Penulisan kata
dasar, kata ulang, kata berimbuhan,, gabungan kata,
(6) Penulisan angka
dan lambang bilangan,
(7) Penempatan tanda
baca atau pungtuasi, di antaranya
(a) Tandatitik (.),
(b) Tanda koma (,),
(c) Tanda titik dua
(:),
(d) Tanda titik koma
(;)
(e) Tanda
titiktitik/ellipsis(….),
(f) Tanda Tanya (?),
(g) Tanda seru (!),
(h) Tanda kurung
biasa ((….)),
(i) Tanda hubung (-),
(j) Tanda pisah (--),
(k) Tanda petik
tunggal (‘…’),
(l) Tanda petik ganda
(“…”),
(m) Tanda kurung siku
([…]),
(n) Tanda ulang angka
dua (…..2),
(p) Tanda apostrof
(‘….)
Tanda baca di
atas diaplikasikan dalam teks sesuai dengan kaidah yang
berlaku
secara resmi. Kaidah ejaan itu akan dilampirkan dari buku Pedoman EYD. Ketiga ejaan
yang berlaku dalam bahasa Indonesia itu diresmikan di Jakartamelalui
pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Republik Indonesia.
Panglima = ‘panglima’
III.
Penempatan Ejaan dan Tanda Baca
Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD)
penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai
berikut.
(1) Pemakaian
abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
(2)
Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan
huruf besar (kapital)
(4) Penulisan
huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
(5) Penulisan
kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
(6) Penulisan
angka dan lambang bilangan, dan
(7)
Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya:
(a) Tanda
titik (.),
(b) Tanda
koma (,),
(c) Tanda
titik koma (;),
(d)
Tandatitik dua (:),
(e) Tanda
titik-titik/ellipsis (…),
(f) Tanda
Tanya (?),
(g) Tanda
seru (!),
(h) Tanda
kurung biasa ((…)),
(i) Tanda
kurung siku ([…]),
(j) Tanda
hubung (-),
(k) Tanda
pisah (--),
(l) Tanda
petik tunggal (‘…’),
(m)Tanda
petik ganda (“…”),
(n) Tanda
garis miring (/),
(o) Tanda
ulang angka dua (2), dan
(p) Tanda apostrof/penyingkat
(‘).
Ke-16
penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm.
15—39).
Komentar
Posting Komentar