Pendidikan Bahasa Indonesia

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa
A.  Konsepsi Bahasa
Sampai dengan abad XXI ini perkembangan ilmu dan teknologimenunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasaInggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau pengertian BAHASA adalah sarana komunikasi antar anggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi
ujaran dan lambang tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan olehpemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.
Kaidah bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
(3) Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan
pemakainya (arbitrer)
(4) Sistemlambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidakterbatas dan sangat produktif.
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
B.  Fungsi Bahasa
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua
bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
1)   Fungsi pernyataan ekspresi diri
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
                                                          
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2) Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yangtajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
5. Fungsi membentuk karakter diri
 
6. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
7. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:

I. Fungsi bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
II. Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila
berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1. Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi Identitas nasional dimata internasional
3. Fungsi sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar
    budaya, dan
4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku
    bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan
perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan
    pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara
    berkembang, dan
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu
teknologi (ILTEK)
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang
digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu
berfungsi sebagai berikut:
1. Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
    dan
4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsiketerkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatanbangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh danmandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di matadunia, khususnya tingkat regional ASEAN.
Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensibahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu.
Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi BahasaIndonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.





RAGAM DAN LARAS BAHASA


1.   PENDAHULUAN
Ketika bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsibahasa komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa dan laras bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa. Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan topik pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak lain, laras bahasa dimaksudnya kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih diutamakan dalam laras bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain itu, konsepsi antara ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam perwujudan aspek komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan ragam bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
2.   RAGAM BAHASA
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasibahasa menurut pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian ragam bahasa ini dalam berkomunikasi perlu memperhatikan aspek (1) situasi yang dihadapi, (2) permasalahan yang hendak disampaikan, (3) latar belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan (4) medium atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain.
2.1. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian,yaitu ragam bahasa formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal,atau nonformal. Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal. Ragam bahasa formal memperhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.
1. Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kakutetapi tetap lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosa kata dan istilah dengan benar.
2. Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3. Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4. Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten
5. Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang
baku pada ragam bahasa lisan.
Berdasarkan kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragamformal, ragam semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:
1. Pokok masalah yang sedang dibahas,
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar,
3. Medium bahasa yang digunakan lisan atau tulis,
4. Area atau lingkungan pembicaraan terjadi, dan
5. Situasi ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan kata sapaan dankata ganti,misalnya:
Contoh : Saya dan gue/ogut
Anda dan lu/situ/ente
2. Penggunaan imbuhan (afiksasi), awalan (prefix), akhiran (sufiks),
gabungan awalan dan akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah
(konfiks).
 Misalnya:
       Awalan: menyapa – apaan
                                Mengopi – ngopi
       Akhiran: laporan – laporin
   Marahi – marahin
Simulfiks:
Misalnya :     menemukan------nemuin
   Menyerahkan-----nyerahin
Konfiks:
Misalnya :     Kesalaha-----------nyalahin
   Pembetulan-------betulin
(3) Penggunaan unsure fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam
bahasa nonformal, seperti sih, deh, dong,kok,lho, ya kale, gitu ya.
(4) Penghilangan unsure atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam
bahasa nonformal yang menganggu penyampaian suatu
pesan.Misalnya,
Penghilangan subjek: Kepada hadirin harap brdiri.
Penghilangan predkat: Laporan itu untuk pimpinan.
Penghilangan objek : RCTI melaporkan dariMedan.
Penghilangan pelengkap: Mereka berdiskusi dilantai II.
2.2. Ragam bahasa berdasarkan mediumnya
Berdasarkan mediumnya ragambahasa terdiriatas dua ragambahasa,yaitu
(1) ragam bahasa lisan
(2) ragam bahasa tulis.
Ragambahasa lisan adalah bahasa yang dilafalkan langsung oleh penuturnya kepada pendengar atau teman bicaranya. Ragam bahasa lisan
ini ditentukan oleh intonasi dalam pemahaman maknanya. Misalnya :
(a)Kucing/ makan tikus mati.
(b) Kucing makan//tikus mati.
(c) Kucing makan tikus/mati.
Ragam bahasa tulis adalah ragambahasa yang ditulis atau dicetak dengan
memerhatikan penempatan tanda baca dan ejaan secara benar.
Ragambahasa tulis dapat bersifat formal,semiformal, dan nonformal. Dalam penulisan makalah seminar dan skripsi,penulis harus menggunakan
ragambahasa formal sedangkan ragam bahasa semiformal digunakandalamperkuliahan dan ragam bahasa nonformal digunakan keseharian secarainformal. Berikut ini didesjripsikan perbedaan dan persamaan antara bahasa lisan dan bahasa tulius dalam bentuk bagan.Penggunaan ragambahasa dan laras bahasa dalam penulisan karangan ilmiah harus berupaya pada :
(1) ragam bahasa formal,
(2) ragam bahasa tulis,
(3) ragam bahasa lisan ,
(4) laras bahasa ilmiah, dan
(5) berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
3. LARAS BAHASA
Laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya.Laras bahasa terkait langsung  dengan selingkung bidang (home style) dan keilmuan, sehingga dikenallah laras bahasa ilmiah  dengan bagian sub-sub larasnya. Pembedaan diantara sub-sublaras bahasa seperti dalam laras ilmiah itu dapat diamati dari :
(1) penggunaan kosakata dan bentukan kata,
(2) penyusunan frasa,klausa, dan kalimat,
(3) penggunaan istilah
(4)pembentukan paragraph,
(5) penampilan halteknis,
(6) penampilan kekhasan dalam wacana.
Berdasrkan konsepsi laras bahasa tersebut,laras bahasa ekonomi mempunyai sub-sublaras bahasa manajemen, sublaras akuntansi,sublaras
asuransi, sublaras perpajakan, dll.





PENULISAN EJAAN DAN TANDA BACA
I. Konsepsi Ejaan
EJAAN adalah keseluruhan pelambangan bunyi bahasa, penggabungandan pemisahan kata, penempatan tanda baca dalam tataran satuan bahasa.Pengertian senada dengan KBBI (2005:205), Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi dalam bentuk huruf serta penggunaan tanda baca dalam tataran wacana. Berdasrkan konsepsi ejaan tersebut, cakupan bahasan ejaan membicarakan :
(1) pemakian huruf vocal dan konsonan,
(2) penggunaan huruf capital dan kursif,
(3) penulisan kosakata dan bentukan kata,
(4) penulisan unsure serapan afiksasi dan kosakata asing, dan
(5) penempatan dan pemakaian tanda baca.
Ke-5 aspek ejaan tersebut ditata dalamkaidah ejaan yang disebut Ejaan yang Disempurnakan sejak1972.
II. Kaidah Penempatan Ejaan dalam Penulisan
Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan penulisan ejaan dantanda baca diatur dalamkaidahnya masing-masing. Penulisan ejaan yang diatur tersebut di antaranya
(1) Pemakaian abjad,huruf vocal, huruf konsonan, dan abjad.
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar,
(4) Penulisan huruf miring,
(5) Penulisan kata dasar, kata ulang, kata berimbuhan,, gabungan kata,
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan,
(7) Penempatan tanda baca atau pungtuasi, di antaranya
(a) Tandatitik (.),
(b) Tanda koma (,),
(c) Tanda titik dua (:),
(d) Tanda titik koma (;)
(e) Tanda titiktitik/ellipsis(….),
(f) Tanda Tanya (?),
(g) Tanda seru (!),
(h) Tanda kurung biasa ((….)),
(i) Tanda hubung (-),
(j) Tanda pisah (--),
(k) Tanda petik tunggal (‘…’),
(l) Tanda petik ganda (“…”),
(m) Tanda kurung siku ([…]),
(n) Tanda ulang angka dua (…..2),
(p) Tanda apostrof (‘….)
Tanda baca di atas diaplikasikan dalam teks sesuai dengan kaidah yang
berlaku secara resmi. Kaidah ejaan itu akan dilampirkan dari buku Pedoman  EYD. Ketiga ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia itu diresmikan di Jakartamelalui pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Republik Indonesia.
Panglima = ‘panglima’
III. Penempatan Ejaan dan Tanda Baca
Dalam buku Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (disingkat Pedoman
EYD) penulisan ejaan dan tanda baca diatur dalam kaidahnya sebagai
berikut.
(1) Pemakaian abjad berupa huruf vokal, huruf konsonan,
(2) Persukuan, yaitu pemisahan suku kata,
(3) Penulisan huruf besar (kapital)
(4) Penulisan huruf miring atau digarisbawahi (kursif),
(5) Penulisan kata dasar,kata ulang, kata berimbuhan, dan gabungan kata,
(6) Penulisan angka dan lambang bilangan, dan
(7) Penempatan tanda baca (pungtuasi), di antaranya:
(a) Tanda titik (.),
(b) Tanda koma (,),
(c) Tanda titik koma (;),
(d) Tandatitik dua (:),
(e) Tanda titik-titik/ellipsis (…),
(f) Tanda Tanya (?),
(g) Tanda seru (!),
(h) Tanda kurung biasa ((…)),
(i) Tanda kurung siku ([…]),
(j) Tanda hubung (-),
(k) Tanda pisah (--),
(l) Tanda petik tunggal (‘…’),
(m)Tanda petik ganda (“…”),
(n) Tanda garis miring (/),
(o) Tanda ulang angka dua (2), dan
(p) Tanda apostrof/penyingkat (‘).
Ke-16 penempatan tanda baca tersebut dideskrisikan sebagai berikut dari
buku PedomanEYD (Pusat Bahasa, 2009, cetakan ke-30: hlm. 15—39).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Teknologi Informasi

INSTRUCTION DETECTION SYSTEM

TUGAS UTS PTI